NADIKABAR.COM — Terdakwa kasus suap pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Sisprian Subiaksono, menangis di persidangan. Dia mengaku menyesal telah menerima uang suap.

Sisprian menangis pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026). Mulanya, penasihat hukum Sisprian bertanya apa dampak kasus tersebut kepada keluarga Sisprian.

"Mohon mungkin barangkali terkait mengenai keluarga, Pak. Bapak kan sebagai kepala keluarga ya, kira-kira bagaimana dampaknya lah kepada keluarga?" tanya penasihat hukum Sisprian.

"Mohon izin Yang Mulia, memang saya sangat menyesal dengan kejadian ini dan kalau boleh diizinkan kembali ke waktu itu adalah pada saat pertama saya duduk di Intelijen, saya akan membubarkan dana operasional yang tidak, tidak ada ketentuannya. Kemudian pada saat Orlando melaporkan adanya penerimaan dari Blueray, saya perintahkan untuk mengembalikan," jawab Sisprian.

Sisprian kemudian menjelaskan dampak dari kasus tersebut. Sisprian menyebut istri hingga anaknya terdampak dari kasus ini.