"Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis," ujar jaksa.
Bayu mengatakan Dhani saat itu menyebut Huda sebagai saudaranya. Dia mengatakan Dhani menghubunginya satu kali saja.
"Nggak tahu. 'Dan saya sampaikan barangnya salah, jadi ditangkap. Seingat saya barangnya saltuk (Salah peruntukan)'. Kemudian Ahmad Dhani menyampaikan 'Ini saudara saya, Mas, tolong dibantu-bantu'. Kemudian terdakwa sampaikan, 'Kalau benar dibantu'," ujar jaksa.
Dhani mengakui dirinya menghubungi pihak Bea Cukai. Dia mengatakan barang itu merupakan dupa atau wewangian yang dikirim saudaranya dari luar negeri.