Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terdakwa Kasus Bea Cukai Ngaku Pernah Dihubungi, Ahmad Dhani Beri Penjelasan
Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengaku pernah dihubungi musisi yang juga Anggota DPR RI Dhani Ah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 18:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Iya. Barang dupa (Wangi-wangian). Bukan barang impor, kiriman dari saudara dari LN," ujar Dhani saat dihubungi.
Dia menyebut peristiwa itu sudah lama terjadi. Dhani mengatakan tak pernah bertemu dengan Bayu.
"Sudah lama. Dirjen yang lama. Dan saya nggak pernah ketemu yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, Budiman Bayu didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.