NADIKABAR.COM — Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengaku pernah dihubungi musisi yang juga Anggota DPR RI Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani. Bayu mengatakan Dhani saat itu meminta bantuan.
Hal itu disampaikan Budiman saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026). Bayu mengatakan ada temuan barang dari pengusaha bernama Huda.
Bayu mengaku langsung dihubungi orang yang menyebut dirinya Ahmad Dhani usai ada temuan tersebut. Namun, Bayu mengaku tak tahu terkait dugaan tiket nonton gratis dari Dhani dalam percakapan chat dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rizal.
"Kemudian ada yang kami tanyakan 'Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani'. Ahmad Dhani ini siapa?" tanya jakaa.
Jaksa mengatakan ada chat antara Rizal dan Dhani terkait tiket konser. Bayu mengaku tak tahu.