Saiful mengungkapkan relokasi napi tahap pertama maupun kedua berjalan aman. Relokasi tahap pertama memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa pada Minggu (23/8/2026).

Kemudian, relokasi tahap kedua memindahkan 80 WBP menuju Lapas Kelas IIB Ende. "Relokasi tahap kedua dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT," ujar Saiful.