Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Terdampak Gempa Flores, 132 Napi Rutan Ruteng Dipindah ke Bajawa dan Ende
Sebanyak 132 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai, dipindahkan. Mereka direlokasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Ngada, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 00:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saiful mengungkapkan relokasi napi tahap pertama maupun kedua berjalan aman. Relokasi tahap pertama memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng menuju Rutan Kelas IIB Bajawa pada Minggu (23/8/2026).
Kemudian, relokasi tahap kedua memindahkan 80 WBP menuju Lapas Kelas IIB Ende. "Relokasi tahap kedua dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT," ujar Saiful.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.