Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terdampak Gempa Flores, 132 Napi Rutan Ruteng Dipindah ke Bajawa dan Ende
Sebanyak 132 narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Manggarai, dipindahkan. Mereka direlokasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Ngada, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 6 September 2026 pukul 00:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perjalanan rombongan relokasi tahap kedua dimulai dari Ruteng pukul 13.00 Wita. Relokasi dikawal Polres Manggarai dan Polres Ende serta dukungan jajaran Lapas Kelas IIB Ende dan Rutan Ruteng. Seluruh WBP tiba di Ende pukul 21.00 Wita.
"Proses dilanjutkan dengan penerimaan dan administrasi sesuai prosedur. Dengan dua tahap tersebut, total 132 WBP telah dipindahkan dari Rutan Ruteng," jelas Saiful.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.