Pada bidang kepartaian, peserta mendorong demokratisasi internal, kaderisasi berbasis kemampuan dan integritas, serta transparansi pengelolaan organisasi dan keuangan partai. Pembenahan partai politik dipandang penting untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politik dan mencegah pemusatan kekuasaan pada elite atau figur tertentu.

Sementara itu, rekomendasi mengenai pemilu menekankan perlunya pembaruan kerangka hukum, kejelasan pengaturan transisi keserentakan pemilu, dan penguatan keterwakilan perempuan secara substantif. Peserta juga mengusulkan penggunaan teknologi yang mendukung prinsip pemilu, penyederhanaan penegakan hukum, transparansi dana kampanye, serta penataan kelembagaan penyelenggara.

Dalam pembahasan regulasi dan kelembagaan negara, peserta menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan, evaluasi regulasi berbasis bukti, serta penguatan mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antarlembaga. Rekomendasi tersebut juga mencakup penguatan peran lembaga perwakilan dan penataan hubungan kewenangan dalam sistem ketatanegaraan.

Di bidang kekuasaan kehakiman, peserta menekankan bahwa independensi peradilan harus diperkuat bersamaan dengan integritas dan pengawasan. Usulan yang disampaikan meliputi penguatan kemandirian yudisial, administratif, keuangan, dan sumber daya manusia, pembaruan pengaturan jabatan hakim, keterbukaan proses pengujian peraturan, serta reformasi peradilan militer.

Adapun rekomendasi ekonomi dan lingkungan menempatkan kesejahteraan rakyat, demokrasi ekonomi, dan kelestarian ekosistem sebagai tujuan yang saling berkaitan. Sejalan dengan hal itu, para peserta mendorong perlindungan ruang hidup masyarakat adat, penguatan tanggung jawab korporasi, hingga pencegahan pemiskinan struktural.