NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menerima audiensi Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, beserta jajaran di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/11). Pertemuan tersebut membahas perkembangan pengajuan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Timur serta persiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan perkembangan pengajuan bantuan tahap II bagi masyarakat terdampak bencana.

Aceh Timur masuk dalam gelombang 10 dan 12 dengan kebutuhan bantuan mencapai Rp1,2 triliun.

Bantuan yang diajukan mencakup jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian hunian, serta stimulan ekonomi.

Iskandar berharap pengajuan bantuan, terutama gelombang ke-10, dapat segera rampung pada November ini karena masyarakat masih menantikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pascabencana.

"Minimal di proses November ini sudah clear untuk tahap 10 ini, jadup di Aceh Timur," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyampaikan usulan anggaran bantuan penanganan bencana di Sumatera, termasuk Aceh Timur, masih dalam proses pembahasan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Setelah itu, usulan akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

"Memang untuk tahap 10 itu anggarannya sedang diurus, sekarang sedang berproses. Mudah-mudahan tidak terlalu lama nanti Kementerian Keuangan menyetujui," kata Agus Jabo.

Agus Jabo menjelaskan, setelah anggaran disetujui, Kemensos akan menyalurkan bantuan melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Adapun bantuan yang diberikan meliputi jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15 ribu per orang per hari, bantuan isi hunian Rp3 juta per keluarga, serta stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.

Agus Jabo juga mendorong Bupati Aceh Timur untuk menyampaikan langsung perkembangan dan kebutuhan masyarakat dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya. Ia menegaskan akan terus mengawal proses pengajuan anggaran bersama pihak terkait.

"Saya akan kawal terus yang di Bappenas. Nanti bersama Bu Cece, bersama Sekjen Kemensos, saya akan kawal terus," tegasnya.

Selain membahas penanganan pascabencana, audiensi juga menyinggung kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Kotabaru.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo juga menyoroti komitmen pematangan lahan pada 2026 yang masih perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Agus Jabo menjelaskan Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar 158 lokasi usulan daerah yang memenuhi persyaratan awal clear and clean.

Meski demikian, masih terdapat catatan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait kesiapan lahan.

Agus Jabo menjelaskan pembangunan Sekolah Rakyat permanen dirancang dengan kapasitas yang lebih besar, dari sebelumnya 1.000 menjadi 2.500 siswa.

Penyesuaian kapasitas tersebut turut memengaruhi kebutuhan anggaran pembangunan. Karena itu, pemerintah masih mengupayakan penambahan jumlah lokasi agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak daerah.

Agus Jabo menegaskan Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 dan 2.

Proses penerimaan siswa dilakukan melalui penjangkauan dan verifikasi, bukan seleksi akademik maupun berdasarkan titipan.

"Sekolah Rakyat itu bukan hanya siswanya yang diurus, orang tuanya kita berdayakan, rumahnya nanti kita perbaiki," paparnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare yang merupakan aset pemerintah daerah untuk pembangunan sekolah tersebut.

"Atas nama pemerintah daerah, tentunya kami menyambut baik program tersebut. Kami menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan lokasi sekitar 10 hektare," pungkasnya.

Rusli juga menyampaikan kesiapan Pemkab Kotabaru untuk melengkapi dokumen administrasi maupun persyaratan teknis yang masih diperlukan.