Pengembangan perkara kemudian mengarah ke vila lainnya di Desa Cepaka, Tabanan. Sebanyak 18 warga India lainnya ditemukan di lokasi tersebut. Para terdakwa disebut memiliki tugas berbeda, mulai dari operator deposit, operator penarikan dana, layanan pelanggan, hingga promosi melalui media sosial.

Jaksa juga menyebut aktivitas tersebut terhubung dengan sejumlah situs judi online. Pemain disebut melakukan deposit melalui operator, kemudian saldo dikonversi menjadi koin yang digunakan untuk mengakses sejumlah jenis permainan, seperti sepakbola, kriket, pacuan kuda, kasino langsung, poker, permainan kartu, dan slot.

Adapun, Yash Raj Singh Gaur dalam dakwaan disebut berperan sebagai administrator sekaligus melakukan promosi judi online melalui media sosial. Jaringan situs judol tersebut dikendalikan oleh perusahaan yang disebut berkedudukan di Dubai. Para terdakwa disebut direkrut dari India untuk bekerja di Bali dengan bayaran sekitar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan.