"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," jelasnya.
Menurut Sarmuji, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat ekosistem manufaktur, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, melindungi pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta memastikan pasokan energi dan bahan baku bagi industri.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.
Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77, naik 1,84 poin dibandingkan September yang berada di level 51,93. Capaian tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 53,50.