Ketegangan sempat berlanjut hingga hakim memberikan ultimatum tegas agar massa tetap tertib. "Pihak keamanan, untuk sidang berikutnya, siapa yang teriak suruh keluar," tegas hakim sembari melangkah meninggalkan ruangan persidangan.
Melihat situasi tersebut, sejumlah perwakilan massa mencoba menenangkan rekan-rekannya yang masih bersorak. "Tenang, tahan, tahan," ucap salah satu perwakilan massa.
Kondisi perlahan mulai kondusif. Ade Kuswara dan HM Kunang pun bergegas keluar dari ruang sidang. Sambil berjalan menuju mobil polisi, keduanya sempat bersalaman dengan para pendukung yang terus memberikan semangat hingga mereka dibawa kembali ke rumah tahanan.
Saat dimintai keterangan, Ade Kuswara hanya memberikan komentar singkat. Ia memohon doa agar proses hukum yang dihadapinya bisa segera tuntas tanpa kendala lagi. "Ditunda (Minggu depan). Mohon doanya," kata Ade singkat.
Sebagai informasi, pada sidang tuntutan sebelumnya, Ade Kuswara dituntut hukuman 7 tahun penjara, sedangkan ayahnya, HM Kunang, dituntut 4 tahun penjara.