NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mendapati ada sejumlah perusahaan asing yang diduga melakukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah izin perkebunan kepala sawit.
Atas hal itu, dirinya telah memerintahkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM dan tim internal untuk melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap kebun-kebun sawit yang diduga menjadi lokasi kegiatan pertambangan.
"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ujar pria yang juga merangkap sebagai Menteri ESDM itu di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).