"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas," jelas Andy.

Selain itu, kriteria penerima bantuan sosial juga melekat pada masing-masing program. Misalnya, meski seseorang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas PKH, orang tersebut tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan, seperti berstatus PNS.

Kenaikan desil juga tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan hak atas bantuan sosial. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program serta ketersediaan kuota.

"Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar," papar Andy.

"Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas," jelasnya melanjutkan.

Masyarakat yang merasa datanya belum sesuai dalam DTSEN dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG, ground check oleh pendamping PKH, BPS, maupun pemerintah daerah, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui layanan call center 021-171, WhatsApp 08877-171-171, serta kanaldaringdtsen-form.bps.go.iddanperlinsos.kemensos.go.id.