Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di Bojongsari, Depok. Kejadian bermula saat M meminta LA menjemputnya di rumah seorang teman. Namun, korban tidak memenuhi permintaan tersebut dan memilih pulang ke rumah.
"Namun korban tidak melakukan hal tersebut sehingga korban langsung pulang ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers, Kamis (29/10).
Setibanya di rumah, M mendapati LA sedang bermain ponsel. Pelaku kemudian menegur korban hingga tersulut emosi. M lalu mengambil minyak tanah, menyiramkannya ke tubuh korban, dan melemparkan korek gas ke rok korban.
"Dan di TKP, tersangka menegur korban dan kesal korban sambil bermain HP dan seketika menyiramkan minyak tanah dan membakar ataupun melemparkan korek gas ke rok korban," jelas Made.
Api kemudian menyambar tubuh LA hingga korban berteriak kesakitan. Pelaku sempat berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuh korban.
"Setelah beberapa menit, teriakan korban semakin kencang. Lalu tersangka menghampiri dan menyiramkan air ke tubuh korban," jelas Made.