Tungku yang digunakan dibangun setelah pembunuhan. Bangunannya terbuat dari bata ringan atau hebel dengan tinggi sekitar 2 meter dan ukuran 70 sentimeter x 1 meter.

Lokasi tungku berada di ujung selatan pekarangan belakang rumah, dekat dengan rumah tetangga. Bekas asap pembakaran bahkan terlihat pada tembok rumah sebelahnya.

Upaya menghilangkan jejak berlanjut setelah proses pembakaran. Dwi mengaku mengumpulkan abu dan tulang-belulang hasil pembakaran ke dalam tujuh karung.

Pengumpulan sisa pembakaran itu dilakukan sendiri menggunakan sekop tanpa bantuan orang lain. Prosesnya berlangsung selama dua hari, yakni pada 28 dan 29 September 2026.

"Saya masukkan karung," ujar Dwi saat prarekonstruksi.

"Menggunakan alat sekop," tuturnya.

Fakta terbaru lainnya adalah lokasi pembuangan abu dan tulang kedua korban. Dwi mengaku membuang tujuh karung tersebut dari dua jembatan berbeda, yakni Jembatan Kwadungan di Kabupaten Ngawi dan Jembatan Winongo di Kota Madiun.