Nasriadi menjelaskan, para tersangka awalnya membeli cairan Pinaca secara daring melalui Instagram. Mereka kemudian memperoleh informasi mengenai cara meracik cairan tersebut dari penjual.

"Jadi bibit kecil itulah biang narkoba dan dikembangkan dan mereka diajar secara secara online, baik itu melalui chat maupun melalui video langsung untuk menciptakan narkoba baru ini," ucapnya.

"Jadi mereka menjual cairan yang sudah dimodifikasi, dan menjual juga cairan tembakau yang sudah dicampur diaduk menjadi tembakau narkoba dengan cairan Pinaca tersebut," imbuhnya.

Nasriadi mengatakan keempatnya sudah bekerja sama sejak Mei 2026. Polisi menemukan jaringan tersebut telah menjual sekitar 500 gram produk.