"Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu," sambung Luther.
Seperti diketahui para produsen diberi batas waktu mengimpor mobil listrik dengan insentif hingga Desember 2025. Mereka juga diwajibkan membuka bank garansi dan memproduksi di dalam negeri dengan volume yang sama seperti jumlah unit yang diimpor.
Luther menjelaskan ada dua hal yang tidak boleh diubah pada mobil-mobil yang diproduksi lokal, yaitu kapasitas baterai dan motor listrik. Dia yakin utang produksi BYD di Indonesia akan selesai dalam waktu dua tahun.