Kendati demikian, para calon mahasiswa baru ini tidak diberikan kepastian lulus dalam seleksi mandiri sehingga bisa masuk sebagai mahasiswa di Unsoed.

Alhasil, para orang tua calon maba tidak terima setelah anak mereka tidak lulus seleksi. Para ortu kemudian meminta uangnya dikembalikan. Namun, uang hasil pemerasan itu sudah digunakan oleh kedua perantara, Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka.

Norman akhirnya meminjam kepada keponakan Sodiq yang bernama Mulyono (MYN) untuk bisa mengembalikan uang para orang tua calon maba.

"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," ungkap Taufik.

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," sambungnya.

Pada periode 2025-2026, Taufik mengatakan, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon maba.

Uang itu kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.