NADIKABAR.COM — KPK mengungkapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menyediakan 75 kuota bagi calon mahasiswa baru (maba) di Fakultas Kedokteran yang orang tuanya telah menyetor uang sebagai 'syarat' seleksi Mandiri.

Dilansir NadiKabar.com, sebanyak 75 kuota itu memang disiapkan oleh Sodiq dari total 245 kuota untuk mengakomodir orang tua calon maba yang menyetorkan uang kepadanya.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.

Taufik mengatakan, jumlah itu didapatkan penyidik saat memperoleh barang bukti dokumen ketika operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi," ujar dia.

Taufik menjelaskan, pada Agustus 2026, Norman selaku Wakil Rektor memerintahkan dua orang perantara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon maba Fakultas Kedokteran. Dian dan Adhi melaksanakan perintah tersebut.

"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ungkapnya.