Penyidik menyita satu unit alat gold detector, timbangan digital, alat pembakaran (grinder), hingga airsoft gun lengkap dengan tabung gas CO2 dan pelurunya. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp 60 juta. Penyidik juga mengamankan sejumlah laptop, ponsel, dan dokumen transaksi keuangan.

"Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke China oleh warga negara asing China," jelas Irhamni.

"Kami melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hong Kong," tambahnya.

Lihat juga Video '4 Orang Diamankan di Batam saat Hendak Selundupkan Uang Rp 7,7 M':