"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.
Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut sebeb masih diperiksa.
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ucap dia.
Saat dikonfirmasi, Naas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol Arman dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.