NADIKABAR.COM — Heboh rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga dijadikan sebagai markas judi online (judol). TNI AD mengungkap pemilik rumah dinas tersebut ternyata seorang perwira.

Terungkapnya markas judol itu berawal dari laporan warga sekitar. Mereka curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.

Dalam rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Lokasi itu telah dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan warga sipil.