"Itu yang sedang didalami," jelas Nas.

"Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya," sambungnya.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkap perwira tersebut merupakan anggota Garnisun. Dia memastikan TNI AD menindak tegas anggota yang terlibat.

"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.

Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.