NADIKABAR.COM — Keberadaan laboratorium narkoba terbesar di Indonesia atau clandestine lab berhasil terbongkar. Pengungkapan laboratorium yang berlokasi di Pidie, Aceh diungkap tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direkorat Jenderal Beacukai.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. Ada dua ruko yang disulap menjadi pabrik sabu tersebut.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan kasus laboratorium yang mampu memproduksi 1,2 ton narkotika itu. Pemantauan terhadap jaringan ini dilakukan selama berbulan-bulan dan terdeteksi sejak Februari 2026.
"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026," kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026).
Dari penelusuran, diketahui dua peracik narkoba ini adalah warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026 selama 10 hari menginap di sebuah hotel lalu kembali ke Malaysia.
Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan pada Juli 2026. Rute pengiriman kedua sama seperti tahap pertama.
"Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas," lanjutnya.
Keduanya kemudian melakukan perjalanan dari China menuju Malaysia. Setibanya di Malaysia, kebutuhan akomodasi dan penginapan mereka dibantu seorang WNI berinisial MN.
"Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan," jelasnya.
Penyelidikan pun dimulai pada 16 Oktober 2026, yaitu pada saat tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.