"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," ujarnya.
Jenderal Suyudi mengatakan dari pengungkapan tersebut, tim gabungan mampu melakukan pencegahan peredaran narkoba. Diperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari peredaran narkoba.
"Penting bagi kita untuk memahami betapa masifnya dampak kerusakan yang berhasil kita cegah melalui operasi ini. Yang pertama, apabila 1,2 ton atau 1.200.000 gram sabu ini beredar dengan harga di pasaran rata-rata di angka Rp 1,8 juta per gramnya, ya, maka total valuasi ekonomi yang berhasil kita gagalkan hampir mencapai Rp 2,16 triliun," ucapnya.
Suyudi mengatakan, jika setiap 1 gram sabu diasumsikan bisa dikonsumsi oleh lima orang, pembongkaran laboratorium rahasia narkotika ini mampu menyelamatkan jutaan generasi muda.
"Kemudian apabila kita asumsikan 1 gram sabu ini dikonsumsi oleh 5 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan 6 juta anak bangsa dari dampak peredaran narkotika," kata dia.
Ia menyebut produksi narkotika dalam jumlah besar memengaruhi kebutuhan rehabilitasi. Ia mengatakan pengungkapan laboratorium ini mampu menekan pengeluaran negara mencapai Rp 120 triliun, dengan asumsi Rp 20 juta per orangnya untuk rehabilitasi.
"Yang berikut jika jumlah tersebut dikalkulasikan untuk memenuhi kebutuhan biaya rehabilitasi ya, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh negara mencapai Rp 120 triliun dengan asumsi Rp 20 juta per orang untuk masa rehabilitasi selama 6 bulan," ungkap dia.
Dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang dilakukan Polri, BNN, hingga Bea Cukai. Suyudi mengatakan ancaman narkotika nyata adanya di masyarakat.
"Nah, angka-angka fantastis tersebut membuktikan bahwa ancaman narkotika sangatlah nyata sehingga kolaborasi antara seluruh lapisan elemen masyarakat merupakan benteng pertahanan kita yang paling Utama," ucap dia.