Menurut Yusuf, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya dari kendaraan modifikasi. Pihaknya juga menyinggung potensi keterlibatan operator bekerja sama dengan pelangsir.
"Indikasinya karena operator yang bermain, yang kedua kerja sama dengan pelangsir, kemudian ada kemungkinan dibawa ke luar daerah," ungkapnya.
Menurut Yusuf, kebijakan itu juga sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Pinrang. Dalam pertemuan itu turut disepakati aturan pembatasan pengisian BBM untuk mobil dan truk.
"Ada pembatasan juga untuk mobil dan truk seperti untuk 10 roda itu dibatasi hanya bisa mengisi 70 liter, roda 6 itu 50 liter dan roda empat 30 liter. Kalau motor tidak ada pembatasan," tegasnya.
Yusuf berharap situasi bisa segera normal dan antrean BBM di SPBU bisa terurai. Aturan pembatasan pengisian BBM akan dicabut jika situasi sudah terkendali.