Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tidak Terima Bansos Karena Terindikasi Judol? Begini Cara Klarifikasinya!
Penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) terancam diberhentikan sebagai target penyaluran. Sebelum 100 persen dihentikan, Keluarga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pengecekan status indikasi judol ini bisa dilakukan melalui akun SIKS-NG pendamping sosial. Oleh karena itu, yang perlu pembaca lakukan hanyalah datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Data yang perlu pembaca siapkan adalah NIK, nomor KK, dan desil. Apabila termasuk KPM yang terindikasi judol, maka akan ada keterangan di bagian status.
Demikian penjelasan ringkas mengenai cara klarifikasi KPM tidak terima bansos karena terindikasi judol. Semoga bermanfaat!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.