Pengecekan status indikasi judol ini bisa dilakukan melalui akun SIKS-NG pendamping sosial. Oleh karena itu, yang perlu pembaca lakukan hanyalah datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Data yang perlu pembaca siapkan adalah NIK, nomor KK, dan desil. Apabila termasuk KPM yang terindikasi judol, maka akan ada keterangan di bagian status.

Demikian penjelasan ringkas mengenai cara klarifikasi KPM tidak terima bansos karena terindikasi judol. Semoga bermanfaat!