Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penggunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kamar hotel dan mendapati delapan orang di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik bekas sabu, dua butir ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

Keempat orang yang dilimpahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi selanjutnya menjalani rehabilitasi rawat jalan sesuai hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu.