NADIKABAR.COM — Tiga anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan terkait dugaan penggunaan narkoba di BNN Kabupaten Banyuwangi.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis, mengatakan pihaknya menerima pelimpahan empat orang untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan pada Rabu (30/9) malam.

"Kami menerima pelimpahan ada empat orang semuanya, dan sudah sampai di kantor kami pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rachmat.

Keempat orang tersebut terdiri atas anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR, anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR, anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, serta seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.