NADIKABAR.COM — Mabes Polri mengumumkan perkembangan kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh, salah satunya Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (03/11) malam.

Penyidik resmi menetapkan tiga oknum anggota kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH.