Untuk mencegah PHK, Said mendorong deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat dunia usaha. Dia juga meminta pemerintah membatasi impor di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing.

Di sisi lain, ia juga menilai aturan pesangon juga menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan lebih mudah melakukan PHK. Dia secara khusus menyinggung ketentuan pesangon 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

"Penyebab yang membuat perusahaan jadi gampang PHK itu pesangon 0,5," tutup Said Iqbal.