Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Tiga Masalah Besar di Balik PHK Tembus 43 Ribu Orang
Data PHK yang mencapai 43.805 orang sepanjang Januari-Juli 2026 menjadi sorotan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Sa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 23:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Untuk mencegah PHK, Said mendorong deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat dunia usaha. Dia juga meminta pemerintah membatasi impor di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing.
Di sisi lain, ia juga menilai aturan pesangon juga menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan lebih mudah melakukan PHK. Dia secara khusus menyinggung ketentuan pesangon 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Penyebab yang membuat perusahaan jadi gampang PHK itu pesangon 0,5," tutup Said Iqbal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.