NADIKABAR.COM — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII mengamankan 6,25 ton sianida dalam rangkaian tiga penindakan di wilayah perairan Manado, Pelabuhan Amurang, Sulawesi Utara, dan Gorontalo Utara.

"Nilai pasar keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp4,685 miliar, dengan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp559,03 juta," kata Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers hasil penindakan Tim Quick Response Kodaeral VIII di Manado, Selasa.

Penindakan pertama dilakukan terhadap kapal Pamo Kakap Merah di perairan Manado pada Jumat (25/9).

Dari pemeriksaan, petugas mengamankan 45 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total 2,25 ton, dua unit mesin tempel 40 PK, dan satu unit mesin tempel 15 PK.

Nilai pasar sianida tersebut diperkirakan mencapai Rp1,665 miliar dengan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp186,85 juta.