Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu perahu bermotor (pamboat) asal Filipina, satu unit truk, dua awak truk, serta empat anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan total 125 karung sianida dengan berat sekitar 6,25 ton serta 20 karung atau 500 kilogram produk pengganti sianida merek Jin Chan.

Penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi Kodaeral VIII bersama unsur intelijen TNI AL, Lanal, Bea Cukai, serta kepolisian dalam mencegah peredaran dan pengangkutan bahan kimia berbahaya secara ilegal.

"Seluruh barang bukti selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dery.