Sejak 2025, Kejagung telah melakukan pendampingan terhadap pembangunan IKN, termasuk tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G senilai sekitar Rp3,355 triliun.

Tujuh paket pekerjaan tahun anggaran 2025 tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Agung mengatakan pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lainnya di IKN bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari pembangunan ibu kota baru Indonesia.