Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Tiga proyek jalan IKN Rp3,986 triliun dikawal Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sejak 2025, Kejagung telah melakukan pendampingan terhadap pembangunan IKN, termasuk tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G senilai sekitar Rp3,355 triliun.
Tujuh paket pekerjaan tahun anggaran 2025 tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Agung mengatakan pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lainnya di IKN bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.