Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tiga proyek jalan IKN Rp3,986 triliun dikawal Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Otorita IKN berharap pengamanan pembangunan strategis tersebut dapat memperkuat tata kelola, memberikan kepastian pelaksanaan proyek, serta menjaga komitmen bersama dalam menuntaskan pembangunan IKN.
Tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN tahun anggaran 2026–2027 telah melalui serangkaian prosedur, mulai dari telaah hingga pra-Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.
Pengamanan pembangunan strategis dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, serta tetap menjaga integritas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.