Warisan dokumenter ketiga berasal dari Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, yakni arsip "Jejaring Sastra Asia Tenggara" dalam koleksi sastra modern, yang merekam perkembangan kesusastraan modern, serta hubungan intelektual dan kultural antarsastrawan di kawasan Asia Tenggara.

Capaian ini diharapkan mendorong semakin luasnya pengenalan terhadap khazanah dokumenter Indonesia serta meningkatkan kesadaran bahwa arsip dan naskah bersejarah merupakan sumber pengetahuan yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Sidang MoWCAP ke-11 yang berlangsung di Jakarta menjadi forum bagi negara-negara anggota untuk membahas nominasi warisan dokumenter, laporan perkembangan program Memory of the World, serta menetapkan koleksi yang memenuhi kriteria untuk masuk dalam register regional Asia-Pasifik.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 21 warisan dokumenter dari 10 negara di kawasan Asia dan Pasifik berhasil diregistrasi.