Pada Agustus, TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian senilai 400 juta dolar AS (kisaran Rp7,2 triliun) dengan Departemen Kehakiman AS terkait tuduhan bahwa platform tersebut melanggar undang-undang privasi anak.
Penerjemah: Pamela Sakina
TikTok akan membayar sedikitnya 100 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,8 triliun (dengan kurs saat ini) kepada negara bagian Alabama, Amerika Serikat,
Pada Agustus, TikTok mencapai kesepakatan penyelesaian senilai 400 juta dolar AS (kisaran Rp7,2 triliun) dengan Departemen Kehakiman AS terkait tuduhan bahwa platform tersebut melanggar undang-undang privasi anak.
Penerjemah: Pamela Sakina
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.