Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
TikToker di Sumut Ditangkap Usai Diduga Hina Yesus Saat Live Streaming
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap konten kreator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap konten kreator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen. Ritman diduga menghina Yesus saat melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok.
Aksi Ritman Marbun itu viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, dia diduga melontarkan ujaran yang menghina Yesus bahkan mengaku tidak takut masuk penjara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan pemilik akun tersebut telah diamankan Ditressiber Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.