NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap konten kreator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen. Ritman diduga menghina Yesus saat melakukan siaran langsung atau live streaming di TikTok.

Aksi Ritman Marbun itu viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, dia diduga melontarkan ujaran yang menghina Yesus bahkan mengaku tidak takut masuk penjara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan pemilik akun tersebut telah diamankan Ditressiber Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama.