Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
TikToker di Sumut Ditangkap Usai Diduga Hina Yesus Saat Live Streaming
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap konten kreator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Untuk proses hukumnya, saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara," ujarnya.
Ferry mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Dia memastikan kasus tersebut sedang ditangani secara profesional dan transparan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.