Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
TikToker di Sumut Ditangkap Usai Diduga Hina Yesus Saat Live Streaming
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap konten kreator pemilik akun TikTok Ritman Marbun atas dugaan penistaan agama Kristen.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Memposting salah satu, dia mengatakan bahwa ya, inisial yang kurang layak ya, kurang-kurang pas disebutkan (penista agama). Saat ini, yang di daerah Sumatera Utara, saat ini sudah kita amankan," kata Ferry kepada NadiKabar, dilansir NadiKabar, Selasa (27/10/2026).
Ferry mengatakan, Ritman Marbun diamankan tim Ditressiber Polda Sumut pada Senin (26/10/2026) malam.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.