Setiap bulan, BH memiliki kuota solar subsidi sebanyak 800 liter karena memiliki surat rekomendasi tersebut.

"Dia mengaku sebagai Poktan (Kelompok Tani), ya. Makanya nanti kan kita konfirmasi dengan dinas terkait apakah memang tersangka BH ini ya masuk dalam kelompok tani," kata Yudha.

BH akhirnya ditangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (22/10). Dari bengkel tersangka, polisi menyita sekitar 650 liter solar subsidi yang disimpan dalam tiga drum besar.

"Bengkelnya itu adalah bengkel motor ya, onderdil motor ya diperoleh itu tadi kurang lebih 650 liter, ada 3 drum besar, ya BBM jenis Bio Solar," ujarnya.