Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Timwas Haji DPR Minta Kamar Jemaah Haji Diisi Maksimal 4 Orang
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Salah satu poin yang disorot
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13:15 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Mendorong pemerintah untuk menjaga batas maksimal 4 orang jemaah dalam penempatan perkamar guna menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas jemaah," ujar Cucun saat membacakan laporan Timwas Haji DPR RI.
Selain urusan penataan kapasitas kamar, Cucun memaparkan sejumlah catatan rekomendasi lain yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, di antaranya:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.