"Mendorong pemerintah untuk menjaga batas maksimal 4 orang jemaah dalam penempatan perkamar guna menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas jemaah," ujar Cucun saat membacakan laporan Timwas Haji DPR RI.

Selain urusan penataan kapasitas kamar, Cucun memaparkan sejumlah catatan rekomendasi lain yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, di antaranya: