NADIKABAR.COM — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Salah satu poin yang disorot yakni urusan fasilitas akomodasi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Cucun menegaskan, pemerintah perlu memperketat kapasitas kamar hotel atau penginapan bagi jemaah haji. DPR mendorong agar satu kamar maksimal hanya diisi oleh empat orang jemaah demi menjaga standar kenyamanan dan kelayakan fasilitas.

"Mendorong pemerintah untuk menjaga batas maksimal 4 orang jemaah dalam penempatan perkamar guna menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas jemaah," ujar Cucun saat membacakan laporan Timwas Haji DPR RI.

Selain urusan penataan kapasitas kamar, Cucun memaparkan sejumlah catatan rekomendasi lain yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, di antaranya: