Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Tindak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Riau Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 11:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berhasil digagalkan di Kota Pekanbaru.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, pada Sabtu (10/10), di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pelaku yang menguasai barang haram tersebub diamankan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.