NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berhasil digagalkan di Kota Pekanbaru.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, pada Sabtu (10/10), di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pelaku yang menguasai barang haram tersebub diamankan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.