Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Tindak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Riau Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berh
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 11:46 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," kata Akmadi Senin (19/10/2026).
Akhmadi menambahkan penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya," pungkas Akmadi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.