Setelah melunasi pinjaman pada aplikasi, korban dihubungi nomor lain yang meminta pembayaran Rp2,9 juta atas tagihan aplikasi Dana Dompet. Padahal, korban merasa tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi tersebut.

"Karena diancam data pribadinya akan disebarkan, korban akhirnya mentransfer Rp2,9 juta. Pelaku kemudian kembali meminta Rp3,4 juta, tetapi korban menolak karena mulai mencurigai adanya pemerasan," tuturnya.

Korban selanjutnya menerima gambar yang menampilkan dirinya seolah-olah masuk daftar pencarian orang (DPO), serta foto KTP yang telah disunting dengan konten pornografi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mendalami keterlibatan pihak lain, sumber data pribadi nasabah, serta aliran dana hasil pemerasan. Polres Gresik mengimbau masyarakat agar memeriksa kebenaran tagihan melalui aplikasi resmi sebelum melakukan pembayaran. Masyarakat yang menerima ancaman diminta menyimpan bukti percakapan dan segera melapor kepada kepolisian.