"Bagaimana cara membuat undang-undang yang prosesnya dipercepat ya, tetapi tidak mengurangi, tidak mengurangi unsur formil, makna formil maupun materiil terkait dengan syarat ya pembentukan undang-undang, termasuk dalam hal ini adalah meaningful public participation," ujar Bob Hasan.

"Termasuk juga bagaimana mempelajari dan membentuk suatu naskah akademik dan sebagainya. Dan fast-track ini pun juga ada ketentuannya, tidak semua undang-undang yang nanti akan kemudian disusun dengan pola atau metodologi fast-track ya atau percepatan penyusunan ya," imbuhnya.