NADIKABAR.COM — Peribahasa "tinggal gelanggang colong playu" atau lari dari tanggung jawab pas dialamatkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Sidoarjo. Pasalnya pihak SPPG lepas dari tanggung jawab biaya perawatan dan pengobatan ratusan pelajar dan santri yang jadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG).

Karena hal ini, Bupati Sidoarjo, Subandi kecewa. Sebab seluruh korban keracunan saat ini ditanggung oleh pihak pemerintah kabupaten, padahal seharusnya tidak punya wewenang untuk menanggung saat terjadi musibah keracunan MBG.

"Tanggung jawab hukum harus jatuh kepada penyelenggara SPPG, bukan pemda. Ketika ada warga yang sakit akibat makanan yang disalurkan, penyelenggara harus bertanggung jawab, bukan lari dari tanggung jawab," kata Subandi, Kamis (10/9/2026).

Meski kecewa, Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG yang merupakan program pemerintah pusat. Dia berharap kejadian di Sidoarjo menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program tersebut secara nasional.

"Program MBG bagus, niatnya mulia. Jangan sampai program yang baik ini ternoda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

"Kalau ada penyelenggara bermasalah, ya hentikan, ganti pengelola, dan beri sanksi. Kalau perlu dihentikan operasionalnya selama 30 hari, supaya penyelenggara lebih berhati-hati," imbuhnya.

Subandi juga meminta pemerintah pusat mendengarkan berbagai keluhan yang muncul di daerah. Menurutnya, perlu ada pembagian kewenangan yang lebih jelas agar pemerintah daerah tidak hanya diberikan tugas mengawasi, tetapi juga memiliki kewenangan yang memadai untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.