TPT merupakan persentase penganggur dibandingkan dengan total angkatan kerja. Angkatan kerja mencakup penduduk yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.

Pada 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan era 1990-an yang tercatat sekitar 83,32 juta orang. Di tengah pertumbuhan tersebut, TPT berhasil dijaga pada level 4,65 persen.

Sebagai perbandingan, TPT Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005. Angka tersebut kemudian naik menjadi 7,07 persen pada 2020, saat pandemi Covid-19 memengaruhi perekonomian dan pasar kerja. Tahun ini, TPT kembali turun menjadi 4,65 persen.