NADIKABAR.COM — Tiongkok telah memutuskan untuk mengoptimalkan dan menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ekspor terhadap barang-barang tertentu yang terkait dengan pesawat nirawak (drone). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 18 November 2026, menurut pengumuman pemerintah pada hari Senin.

Barang-barang dengan karakteristik tertentu tidak dapat diekspor tanpa izin, demikian bunyi pengumuman yang diterbitkan bersama oleh Kementerian Perdagangan, Administrasi Umum Kepabeanan, dan Departemen Pengembangan Peralatan di bawah Komisi Militer Pusat.

Barang-barang tersebut mencakup autopilot yang dirancang khusus untuk pesawat nirawak, sejumlah teknologi untuk mengembangkan, memproduksi, atau menggunakan pesawat nirawak, sejumlah pesawat nirawak atau kapal udara nirawak yang memenuhi karakteristik tertentu, serta mesin yang dirancang khusus untuk pesawat nirawak atau kapal udara nirawak, dan lain-lain, urai pengumuman itu.